Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Foto Bersama Bapak Muhajir Effendy

Para Peserta Pelatihan Guru Foto Bersama Bapak Muhajir Effendy

Saturday, September 19, 2020

TIPS PEMBELAJARAN DARING YANG AMAN DAN NYAMAN

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat banyak sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh selama COVID-19. Bagaimanapun juga, Pembelajaran jarak jauh selama COVID-19 membutuhkan bantuan teknologi yang mumpuni dan dapat diakses dengan mudah. Selain itu, para murid juga mesti siap beradaptasi dengan perubahan pembelajaran yang diatur oleh sekolah. Lantas, bagaimana tips Pembelajaran jarak jauh selama COVID-19? Yuk, simak beberapa tips di bawah ini!

Atur Manajemen Waktu

Aturlah waktu belajar dengan teratur. Kerjakan dengan fokus tugas yang diberikan oleh para guru. Hal ini lebih mudah dijalani jika pihak sekolah memberikan batasan jadwal akses daring kepada murid-muridnya. Hal ini akan berbeda jika penyedia layanan pendidikan memberikan fleksibilitas penuh kepada pelajar. Para siswa mesti mengatur sendiri jadwal belajar mereka. Bagi orang-orang yang belum terbiasa belajar mandiri, biasanya akan mengerjakan tugas-tugas sekolah di menit-menit terakhir tenggat waktu yang ditetapkan. Oleh sebab itu, membiasakan diri untuk belajar dan mengerjakan tugas di awal waktu adalah keterampilan yang perlu kamu tanamkan selama melakukan remote learning.

Persiapkan Gadget yang Dibutuhkan

Kamu perlu mempersiapkan peralatan-peralatan apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh selama COVID-19. Tidak semua sekolah sudah menyediakan layanan belajar daring yang memadai. Oleh karena itu, beberapa platform belajar daring dapat menjadi alternatif. Demikian juga perkakas gadget seperti komputer, smartphone, atau tablet menjadi penting, dan terutama juga jaringan internet yang baik. Tanpa hal ini akan sulit bagi kamu untuk bisa mengikuti setiap rangkain kegiatan belajar jarak jauh.

Jaga Komunikasi dengan Rekan-rekan Kelas

Bagi yang belum terbiasa melakukan remote learning, ia harus menyesuaikan diri untuk terus visibel dan berkomunikasi tanggap dengan pengajar atau rekan kelas lain. Jika dibutuhkan, perlu juga diadakan grup khusus untuk membahas tugas yang dibebankan pengajar. Kendati tidak harus dilakukan dengan tatap muka, komunikasi mesti terjalin dengan baik untuk menghindari kesalahpahaman. Gunakan momen-momen semacam ini untuk mengasah keterampilan komunikasi daring yang kamu miliki. Jika memang belum yakin dengan hasil tugas yang dikerjakan, segera hubungi pengajar atau guru pengampu yang bersangkutan. Lakukan sesegera mungkin untuk menunjukkan komitmen bahwa kamu tetap serius untuk belajar. Komunikasi dengan rekan-rekan kelas juga bisa membantu kamu menghilangkan kebosanan ketika belajar jarak jauh.

Belajarlah dengan Sungguh-sungguh

Kesalahan yang sering dilakukan siswa, dalam pembelajaran jarak jauh selama COVID-19 adalah tidak fokus ketika melakukan remote learning. Selama melakukan pembelajaran di internet, banyak sekali distraksi yang mengganggu proses pembelajaran. Godaan untuk menonton video, mengakses media sosial, hingga membaca-baca konten berita secara impulsif seringkali dilakukan tanpa rencana sebelumnya. Oleh sebab itu, penting bagimu untuk berusaha fokus dan konsisten selama waktu belajar yang ditetapkan. Hindari segala macam distraksi yang berpotensi mengganggu proses belajar. Jika memungkinkan, tetapkan ruang khusus untuk belajar dan menjauhkan diri dari gangguan anggota keluarga yang lain.

Nah, itu dia empat tips pembelajaran jarak jauh selama COVID-19. Kegiatan pembelajaran jarak jauh ini harus kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Semoga kegiatan pembelajaran bisa kembali seperti sedia kala. Teruslah belajar dan jangan lupa untuk selalu jaga kesehatan, ya. Boleh juga nih ceritain gimana sih rasanya belajar jarak jauh yang beda dengan cara belajar kamu yang dulu.



JANGAN MEMBUNUH KARAKTER ANAK SEJAK DINI, KASIHAN! MEREKA BERHAK TUMBUH DAN BERKEMBANG.

Pernah mendengar teori tabula rasa? Teori ini sering kali dikonsumsi dalam pendidikan anak usia dini. Teori ini dikemukakan oleh John Locke, yang mana mengungkapkan bahwa anak lahir ibarat sebuah 'kertas kosong' yang mana membutuhkan orang dewasa untuk mengisi dan mewarnainya.

Anak dipandang tidak memiliki apa-apa saat mereka lahir, tanpa bekal kecerdasan, kemampuan dan lainnya, dianggap benar-benar kosong dan tidak berdaya. Bagi orang-orang yang menggunakan teori ini dalam pendidikan anak usia dini, maka anak usia dini dianggap tidak memiliki kekuatan lebih dalam proses perkembangannya dan orang dewasa bersifat absolut sebagai subjek pembentuk dalam membantu proses perkembangan pada anak usia dini tersebut.

Dalam rentang usia 0 hingga 6 tahun, berbagai aspek perkembangan anak usia dini mulai dari kognitif, sosial emosional, bahasa, dan lainnya berkembang dengan begitu pesat. Masa ini adalah masa awal anak membangun karakter dalam dirinya. Indikator yang kita sadari saat proses ini berlangsung adalah dengan munculnya perilaku anak seperti menaruh atensi berlebih pada sebuah hal yang baru, berceloteh akan suatu hal secara sederhana menurut persepsi mereka serta yang paling dekat dengan kita adalah dengan munculnya perilaku anak yaitu sering bertanya.

Anak akan menanyakan apa saja kepada orang dewasa atau teman sebaya yang mereka temui, hal ini dilakukan sebagai bentuk memperoleh informasi yang mereka butuhkan. Anak akan bertanya ketika telah melewati proses memberi atensi dan memiliki persepsi atas apa yang ingin ia ketahui sebelumnya. Bertanya adalah karakter anak yang perlu diasah. Dengan bertanya, anak yang semula 'kosong' seperti halnya konsep tabula rasa yang dibahas diawal akan menjadi terisi dan tak kosong lagi.

Sepakat dengan konsep yang dikemukakan oleh John Locke, Vygotski mengemukakan bahwa lingkungan mengambil peran yang begitu besar dalam proses perkembangan kognitif pada anak usia dini. Lingkungan disini bisa berupa keluarga, teman sebaya atau lingkungan tempat dimana anak tinggal. Oleh karena itu, lingkungan dapat dikatakan sebagai faktor terbesar dalam mempengaruhi terbentuknya karakter anak usia dini.

Ada beberapa kasus yang menjadi contoh dalam hal ini, pertama, pernahkah kita sebagai orang tua menemukan anak kita tiba-tiba mengucapkan kata-kata kotor padahal di keluarga tidak pernah diajarkan hal tersebut? Ternyata anak belajar kata tersebut dari teman sebayanya yang memang telah terbiasa mengucapkan hal tersebut.

Kedua, ada anak yang ketika di sekolah kita anggap sebagai anak yang berkarakter agamis sejak dini, ternyata di keluarga mereka memang telah dibiasakan untuk beribadah dengan rutin atau kita sebagai guru menemui anak murid yang cenderung pendiam dan sangat pasif ketika di sekolah? Ternyata hal tersebut terjadi karena karakter anak telah terbunuh sebelumnya oleh lingkungan tempat ia tinggal.

Dari begitu banyaknya faktor lingkungan dan pengaruhnya pada terbentuk atau terbunuhnya karakter anak sejak dini yang dapat kita sadari, ada beberapa hal yang sebenarnya kita anggap membentuk namun ternyata dapat membunuh karakter anak. hal berikut juga seringkali tidak kita sadari, diantaranya:

Pertama, abai dan acuh atas pertanyaan anak. Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa anak bertanya adalah karena mereka ingin mengetahui sesuatu. Dalam proses ini, anak sangat membutuhkan respon yang positif dari orang di sekitarnya dengan memberikan respon atas apa yang ingin ia ketahui.

Pernahkah kita menemui fenomena anak yang awalnya sering sekali bertanya namun setelah pertanyaan tersebut diacuhkan malah mengakibatkan anak memilih untuk diam? Atau pernahkah kita berada di posisi sangat penasaran akan suatu hal dan kemudian menanyakannya kepada guru dan orang tua namun bukan alih-alih pertanyaan kita terjawab tapi kita malah disalahkan karena sering bertanya? Dan respon setelahnya, mengakibatkan kita cenderung enggan untuk kembali bertanya.

Secara tidak sadar, acuh terhadap pertanyaan anak dapat membunuh karakter anak. Coba kita ingat-ingat lagi bahwa semakin dewasa, bukankah secara alami intensitas pertanyaan yang keluar dari otak kita semakin berkurang? Kita menganggap susah sekali membuat pertanyaan atas suatu hal yang benar-benar tidak ketahui? Sebenarnya jawabannya adalah adanya karakter yang telah terbunuh secara tidak sadar dalam diri kita.

Kedua, mematahkan imajinasi anak. Pada masa golden age anak suka sekali berimajinasi. Imajinasi ini merupakan hal yang berkembang pada alam bawah sadar pada otak anak. ketika anak berimajinasi, ia akan mengajak siapa saja untuk menjadi lawan mainnya. Biasanya, orang tua akan menjadi objek bagi anak untuk mengungkapkan apa saja yang sedang berada di pikirannya saat itu, mengungkapkan apa saja yang sedang ia imajinasikan.

Fenomena kali ini biasanya terjadi pada orang tua yang terlalu realistis dan tidak mau menyelam pada dunia anak, ketika anak mereka berimajinasi dan menggunakan mereka sebagai objek, orang tua yang terlalu realistis akan melakukan hal yang mematahkan imajinasi anak. tentu, apabila hal ini terlalu sering dilakukan maka anak akan terbunuh karakternya. Mereka akan berhenti memikirkan hal-hal yang dianggap tidak realistis oleh orang tua mereka.

Apabila di sekolah biasanya terjadi pada anak yang biasa biasa saja namun berimajinasi ingin menjadi dokter, imajinasinya bisa dipatahkan oleh teman sebaya atau bahkan guru yang tidak menyukai anak tersebut karena dianggap imajinasinya terlalu tinggi. Dampaknya, bukan tidak mungkin anak tersebut akan mengubur dalam cita-cita atau imajinasinya tadi dan kehilangan karakter positif dalam drinya karena menganggap ia tidak akan mampu melakukan apapun ketika ia hanya seorang anak yang biasa-biasa saja.

Ketiga, menganggap anak tidak tahu apa-apa. Teori tabula rasa tak dapat selalu dibenarkan. Pemikiran bahwa anak lahir tanpa memiliki kecerdasan apa-apa itu tidak selalu benar. Menurut teori kognitif dari Piaget, anak memiliki kecerdasan bawaan yang merupakan keturunan dari orang tuanya. Menurut penelitian, kecerdasan ibu memiliki pengaruh 80% terhadap kecerdasan anak mereka.

Jadi sebenanrya, anak sudah memiliki yang namanya kecerdasan sejak lahir. Permasalahannya sekarang adalah banyak yang tidak mengakui akan hal tersebut sehingga dalam proses mendidik anak menjadi sangat over protective sehingga anak kehilangan atau tidak memiliki kuasa untuk membentuk karakter diri sesuai dengan apa yang ia mau.

Karakter pada anak usia dini ibarat sebuah identitas yang perlu diasah sejak dini pada anak. lingkungan baik itu keluarga, teman atau masyarakat yang berada dalam lingkup terdekat yang bersetuhan langsung dengan pribadi anak usia dini harus memahami bahwa pendidikan karakter, penanaman karakter itu penting sifatnya. Dengan kemudian memahami ada hal-hal yang dapat membunuh karakter anak usia dini yang jarang orang sadari, dapat bermanfaat berupa penanganan yang lebih bijak dalam hal pendidikan pada anak usia dini.

PENGERTIAN PROFESIONALISME UNTUK PROFESI GURU

Pengertian Profesionalisme Guru – Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru.

Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru, yaitu: (1) pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas, (2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat, (3) kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus, (4) mengutamakan pelayanan dalam tugas, (5) mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa, serta (6) melaksanakan kode etik jabatan.

Sementara itu, Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan komitmen (commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Welker (1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melakasnakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Glatthorm (1990) mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, disamping kemampuan dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangkan aspek komitmen dan tanggung jawab (responsibility), serta kemandirian (autonomy)..

Membicarakan tentang profesionalisme guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengembangan profesi guru itu sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development) (Glatthorm, 1991).

Pengembangan intensif (intensive development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara intensif berdasarkan kebutuhan guru. Model ini biasanya dilakukan melalui langkah-langkah yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pertemuan balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan antara lain melalui pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.

Pengembangan kooperatif (cooperative development) adalah suatu bentuk pengembangan guru yang dilakukan melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan bisa melalui pertemuan KKG atau MGMP/MGBK. Teknik ini disebut juga dengan istilah peer supervision atau collaborative supervision.

Pengembangan mandiri (self directed development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk ini memberikan otonomi secara luas kepada guru. Guru berusaha untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan menganalisis balikan untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan bisa melalui evaluasi diri (self evaluation) atau penelitian tindakan (action research).

Sunday, August 23, 2020

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN

A. Tugas Pokok Pengawas Sekolah/Satuan Pendidikan

Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
  1. Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
  2. Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
  3. Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.

Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
  1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
  2. Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.

Sedangkan wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi: (1) memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi, (2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) menentukan atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian pengawas perlu berkolaborasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.

Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
  1. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
  2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
  3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing­an siswa.
  4. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
  5. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing­an siswa.
  6. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
  7. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
  8. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
  9. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
  10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003).

Tugas pokok inspecting (mensupervisi) meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.

Tugas pokok advising (memberi advis/nasehat) meliputi advis mengenai sekolah sebagai sistem, memberi advis kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepala sekolah dalam mengelola pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua siswa dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Tugas pokok monitoring/pemantauan meliputi tugas: memantau penjaminan/ standard mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau program-program pengembangan sekolah.

Tugas pokok reporting meliputi tugas: melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi dan/atau Nasional, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke masyarakat publik, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke sekolah binaannya.

Tugas pokok coordinating meliputi tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia, material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir kegiatan preservice dan in service training bagi Kepala Sekolah, guru dan staf sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.

Tugas pokok performing leadership/memimpin meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di sekolah binaannya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan, partisipasi pada perencanaan pendidikan di kabupaten/kota, partisipasi pada seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelola konflik di sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna mewujudkan kelima tugas pokok di atas.

Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas sebagaimana dikemukakan di atas, maka pengawas satuan pendidikan banyak berperan sebagai: (1) penilai, (2) peneliti, (3) pengembang, (4) pelopor/inovator, (5) motivator, (6) konsultan, dan (7) kolaborator dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Dikaitkan dengan tugas pokok pengawas sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan supervisor manajerial yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah dapat dimatrikkan dalam tabel berikut ini.

Tabel 1. Matrik Tugas Pokok Pengawas
Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
  • Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
  • Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
  • Kegiatan ekstra kurikuler
  • Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
  • Kemajuan belajar siswa
    Lingkungan belajar
  • Pelaksanaan kurikulum sekolah
  • Penyelenggaraan administrasi sekolah
  • Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
  • Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
  • Kerjasama sekolah dengan masyarakat
Advising/
Menasehati
  • Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
  • Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
  • Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
  • Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
  • Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
  • Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
  • Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
  • Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan professional kepala sekolah
  • Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
  • Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
  • Ketahanan pembelajaran
  • Pelaksanaan ujian mata pelajaran
  • Standar mutu hasil belajar siswa
  • Pengembangan profesi guru
  • Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
  • Penyelenggaraan kurikulum
  • Administrasi sekolah
  • Manajemen sekolah
  • Kemajuan sekolah
  • Pengembangan SDM sekolah
  • Penyelenggaraan ujian sekolah
  • Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
mengkoordinir
  • Pelaksanaan inovasi pembelajaran
  • Pengadaan sumber-sumber belajar
  • Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
  • Mengkoordinir peningkatan mutu
  • SDM sekolah
  • Penyelenggaraan inovasi di sekolah
  • Mengkoordinir akreditasi sekolah
  • Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting
  • Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
  • Kemajuan belajar siswa
  • Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
  • Kinerja kepala sekolah
  • Kinerja staf sekolah
  • Standar mutu pendidikan
  • Inovasi pendidikan
B. Fungsi Pengawas Sekolah

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.

Supervisi akademik adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.

Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru dalam: (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbing­­an, (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbing­an, (3) menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan, (4) me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan, (5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus pada peserta didik, (6) melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, (7) memberikan bimbingan belajar pada peserta didik, (8) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (9) mengembangkan dan me­manfaat­kan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar, (11) me­ngembangkan interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) yang tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pem­belajaran/bimbingan, dan (13) mengembangkan inovasi pem­belajar­an/bimbingan.

Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik seperti di atas, pengawas hendaknya berperan sebagai:
  1. Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
  2. Inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
  3. Konsultan pendidikan di sekolah binaannya
  4. Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
  5. Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: (1) pe­rencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan, (3) penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: (1) administrasi kurikulum, (2) administrasi keuangan, (3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, (4) administrasi personal atau ketenagaan, (5) administrasi kesiswaan, (6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, (7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta (8) aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai:
Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembang­an manajemen sekolah,
Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya
Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan

C. Kewenangan dan Hak Pengawas Sekolah

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas sekolah/satuan pendidikan, setiap pengawas memiliki kewenangan dan hak-hak yang melekat pada jabatannya. Beberapa kewenangan yang ada pada pengawas adalah kewenangan untuk:
  1. Bersama pihak sekolah yang dibinanya, menentukan program peningkatan mutu pendidikan di sekolah binaannya.
  2. Menyusun program kerja/agenda kerja kepengawasan pada sekolah binaannya dan membicarakannya dengan kepala sekolah yang bersangkutan,
  3. Menentukan metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang telah disusun.
  4. Menetapkan kinerja sekolah, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan guna peningkatan kualitas diri dan layanan pengawas.
Hak yang seharusnya diperoleh pengawas sekolah yang profesional adalah :
  1. Menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat dan golongannya,
  2. Memperoleh tunjangan fungsional sesuai dengan jabatan pengawas yang dimilikinya,
  3. Memperoleh biaya operasional/rutin untuk melaksanakan tugas-tugas kepengawasan seperti; transportasi, akomodasi dan biaya untuk kegiatan kepengawasan.
  4. Memperoleh tunjangan profesi pengawas setelah memiliki sertifikasi pengawas.
  5. Menerima subsidi dan insentif untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pengembangan profesi pengawas.
  6. Memperoleh tunjangan khusus bagi pengawas yang bertugas di daerah terpencil, rawan kerusuhan dan atau daerah bencana alam.
Semua biaya hak di atas dibebankan pada Pemerintah Pusat dan Daerah. Sedangkan tunjangan kesejahteraan diharapkan diberikan oleh pemerintah daerah. Besarnya tunjangan-tunjangan di atas disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Subsidi dan insentif untuk peningkatan profesionalitas pengawas diberikan sekali dalam setahun oleh pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan. Besarnya subsidi dan insentif disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Subsidi diberikan kepada pengawas melalui koordinator pengawas (korwas) yang ada disetiap Kabupaten/Kota. Untuk itu setiap korwas perlu menyusun program dan kegiatan peningkatan kemampuan profesionalisme pengawas di daerah­nya.

Perlu adanya pemikiran lebih lanjut mengenai status kepegawaian pengawas sekolah, apakah berstatus pegawai pusat yang ditempatkan di daerah. Ataukah tetap sebagai pegawai daerah, baik di tingkat provinsi (pengawas SMA dan SMK), di kabupaten (pengawas SLB dan SMP) dan di kecamatan (pengawas TK/SD).

Friday, August 21, 2020

REALITA GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Diakui atau tidak, disadari atau tidak, dunia pendidikan kita saat ini masih diwarnai oleh perilaku-perilaku tidak berintegritas. Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki daftar potensi praktek tak berintegritas di sekolah. Sebagai contoh, entri data sekolah yang berbeda sesuai kepentingannya. Juga terjadi markup nilai, kongkalikong dan “mengakali” kebijakan zonasi dalam penerimaan siswa baru. Mutasi guru, mutasi siswa, sertifikasi, pelaksanaan ujian, termasuk ulangan ha- rian, pengisian nilai rapor, dan ketidakadilan dalam pelayanan kepada murid. Semua itu menjadi potret tidak berintegritas bahkan tindakan manipulatif.

SEJUTA MANFAAT HIDUP BERINTEGRITAS DALAM SEGALA PROFESI

Tatanan kehidupan yang harmonis terwujud dalam peradaban yang berintegritas. Ini berarti bahwa akumulasi perilaku individu berintegritas melahirkan kelompok masyarakat berintegritas, yang pada gilirannya menghadirkan peradaban manusia berintegritas. Dengan demikian, perilaku individu berintegritas meru- pakan prasyarat untuk menghadirkan tatanan masyarakat yang harmonis.

MANFAAT BLOG DAN WEBSITE UNTUK MEDIA PEMBELAJARAN

Kegunaan Blog untuk dunia pendidikan adalah blog sebagai media penyampai informasi dari guru kepada murid atau dosen kepada mahasiswannya, karena blog sifatnya online maka penyampaian informasi diharapkan merata. Serta bagi siswa atau mahasiswa dapat mengirimkan tugas-tugas kepada guru kapan saja dan dimana saja.