Diakui atau tidak, disadari atau tidak, dunia pendidikan kita saat ini masih diwarnai oleh perilaku-perilaku tidak berintegritas. Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki daftar potensi praktek tak berintegritas di sekolah. Sebagai contoh, entri data sekolah yang berbeda sesuai kepentingannya. Juga terjadi markup nilai, kongkalikong dan “mengakali” kebijakan zonasi dalam penerimaan siswa baru. Mutasi guru, mutasi siswa, sertifikasi, pelaksanaan ujian, termasuk ulangan ha- rian, pengisian nilai rapor, dan ketidakadilan dalam pelayanan kepada murid. Semua itu menjadi potret tidak berintegritas bahkan tindakan manipulatif.
Rasanya kita sudah cukup lelah untuk membicarakan persoalan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan berbagai jenis perilaku inkonsisten lainnya di negeri ini, termasuk di sekolah. Padahal, dilihat dari sudut pandang manapun, peristiwa itu semestinya tidak terjadi. Negara kita adalah negara religius yang menga- kui keberadaan Ilahi, Tuhan Yang Maha Esa. Di samping itu, masyarakat kita terkenal dengan budaya luhurnya, berpegang teguh kepada nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati dan diyakini bersama sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi semua warga negara.
Dengan kondisi seperti itu, sulit rasanya mempercayai ada orang yang dengan sengaja melakukan penyimpangan, korupsi atau penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri, kelompok, atau koleganya, apalagi bila itu dilakukan oleh orang-orang terdidik. Bukankah hakikat keberadaan pendidikan adalah untuk menyelamatkan semua manusia dari segala macam bentuk dan jenis bencana dalam kehidupan, di dunia dan akhirat?
Jika demikian, berarti ada yang hilang di sekolah kita. Kemana integritas kita? Di mana pendidikan karakter, budi pekerti dan pembiasaan kebaikan di sekolah? Tidak adakah dalam kurikulum kita? Tidak adakah keteladanan dicontohkan oleh guru-guru kita?
Manakala hal itu ditanyakan pada para guru, jawabannya hanya keluhan. Terlalu banyak pekerjaan administratif sehingga tak cukup waktu untuk itu. Bahkan beberapa waktu lalu, perwakilan guru pernah menulis surat ke Mendikbud yang menguraikan beban administrasi seorang guru. Setidaknya ada 18 poin hal-hal yang menjadi beban administrasi guru. Sekalipun semua ini memang menjadi bagian dari tugas keseharian guru, namun ketika semua harus didokumentasikan secara fisik, maka tugas-tugas ini akan menjadi beban.
Semua ini berdampak kepada kinerja guru di kelas. Mereka terperangkap da- lam rutinitas yang monoton. Guru berceramah, murid mendengarkan. Anak baik adalah anak yang duduk, diam, mendengarkan ceramah guru, tidak banyak tingkah, tunggu perintah guru, harus menggunakan buku pelajaran atau sumber belajar yang sama, metode yang sama, mengerjakan tugas atau PR yang sama, diuji dengan tes yang sama. Cara demikian tidak memunculkan ketulusan belajar, malah kejengkelan dan rasa tidak suka yang dipendam.
Belasan mata pelajaran harus dikuasai secara merata. Anak yang mampu men- capai nilai maksimum secara merata di semua mata pelajaran, dialah sang juara. Sebaliknya, bagi anak yang capaian nilainya tidak mencukupi ambang batas yang ditetapkan, silahkan mengulang di kelas yang sama, atau bahkan sangat mungkin dikeluarkan, apalagi jika sekolah yang bersangkutan adalah sekolah favorit. Bisa kita bayangkan betapa beratnya beban hidup anak-anak di sekolah.
Proses ini mengingkari makna pendidikan. Akibat jangka panjangnya anak tidak mengetahui potensi dirinya, tidak tahu keunggulan mereka yang sesungguhnya. Ketika ia juara dengan nilai rata-rata yang tinggi, dia merasa dirinya super hebat, sehingga ia memandang orang lain di bawah dia. Lama kelamaan muncul sifat egois, selalu minta dihargai (pamrih), mudah menilai negatif orang lain, sering- kali berat hati untuk memberikan pujian kepada orang lain, rentan stres, mudah putus asa, takut gagal, sulit menerima kenyataan, ketika sukses cenderung mem- banggakan diri, ketika gagal menyalahkan keadaan atau orang lain.
Atas nama “belajar” mereka berada dalam posisi “terancam”. Bila tidak belajar, tidak lulus ujian. Ujian atau tes menjadi alat untuk memaksa anak agar mau belajar. Ini adalah bentuk kegagalan pendidikan dalam menumbuhkan semangat dan kemauan belajar anak yang sesungguhnya. Untuk itu, jangan salahkan mere- ka apabila di dalam dirinya tumbuh semangat “mengancam”, semua yang ada di hadapan mereka diancam. Teman, guru, orang tua, masyarakat, dan bahkan dirinya sendiri dia ancam! Kondisi ini juga memudahkan mereka untuk terasuki paham-paham radikalisme, korupsi, egois, angkuh, narkoba, tak peduli, jalan pintas, mental menerabas, manipulasi, dan perilaku tidak berintegritas lainnya.
Dalam kondisi demikian, hasil pendidikan kita hanya menghasilkan anak-anak yang pasif, tidak berani mengambil keputusan, tidak berani berbeda, menunggu perintah, mengerjakan apa yang disuruh, yang penting yang menyuruh senang, tidak berani mengambil risiko, tidak memiliki solidaritas dan bermental budak.
Hal demikian melekat kuat di dalam dirinya hingga dewasa. Tercermin dari perilaku ketika dia bekerja, memegang jabatan, atau bahkan ketika menjadi pe- mimpin. Proses pendidikan semacam ini mengikis sisi kemanusiaan setiap in- dividu. Lebih jauh lagi, hal demikian menutup pancaran jati diri sebagai karunia ilahi, sehingga membuat orang kehilangan integritas dan penuh kepalsuan.
Guru harus menyadari, bahwa dia bekerja dalam kondisi pendidikan seperti itu. Dalam kondisi demikian, dibutuhkan tekad yang kuat yang datang dari dalam diri, untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran. Hilangkan rasa takut, berpeganglah pada prinsip-prinsip pendidikan yang berintegritas. Yakin- kan diri bahwa sesuatu yang baik, pasti akan menghasilkan kebaikan. Jangan menunggu berbuat hingga kondisi berubah, karena itu ibarat menunggu sesuatu yang tidak pasti.






0 comments:
Post a Comment