Secara ringkas integritas dimaknai sebagai perilaku yang konsisten dari apa yang dipikirkan, diucapkan dan dilakukan, dengan berpatokan pada kebe- naran menurut nilai moral dan nilai agama. Integritas juga kerap diartikan se- bagai sikap selalu konsisten dan taat terhadap nilai-nilai moral atau peraturan lainnya, terutama nilai kejujuran dan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perilaku berintegritas terbentuk karena konsep diri berintegritas yang kuat dalam diri seseorang yang kemudian dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip konsep diri berintegritas terbentuk karena keyakinan yang ada di dalam nurani. Guru mutlak memiliki konsep diri berintegritas sebagai landasan pro- fesinya.
Konsep diri guru berintegritas sebenarnya tertuang dalam empat kompetensi dasar yang harus dimiliki guru sebagaimana ditampilkan dalam standar yang ditetapkan pemerintah, yakni kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompeten- si pedagogik dan kompetensi profesional. Masing-masing dirinci secara terurai sebagai perwujudan integritas.
Akan tetapi secara umum terdapat empat ciri yang paling mendasar yang harus dimiliki guru yakni (1) berintegritas, (2) terpercaya, (3) memiliki pengetahuan luas, dan (4) selalu menebar kebaikan. Keempat ciri ini kemudian diurai ke da- lam nilai pembentuk yang menjadi landasan perilaku seorang guru.
Menjadi jelaslah bahwa menjadi guru apapun, entah itu guru kelas, guru mata pelajaran, konselor, bahkan tenaga kependidikan dan warga sekolah sekalipun, integritas adalah “pakaian” yang harus melekat kuat. Integritas dipahami mak- nanya, disadari pentingnya untuk kehidupan pribadi, diyakini sebagai prinsip hidup, dan diterapkan dalam perilaku pribadi di manapun, kapanpun, dan dalam suasana apapun. Tanpa integritas, sejatinya tidak layak menyandang predikat guru. Adapun menularkannya kepada peserta didik, adalah tahapan berikutnya setelah “pakaian” itu terpasang serasi dalam diri.
Penguatan Integritas dalam Pendidikan
Satu hal yang menyatukan bangsa adalah adanya nilai-nilai utama yang menjadi landasan kepribadian bangsa. Nilai-nilai tersebut disepakati, dipahami, kemudian meresap menjadi acuan dalam kehidupan dan menjadi pedoman dalam segala akti- vitas kehidupan termasuk dalam penyelenggaraan negara.
Kita memiliki banyak sekali nilai-nilai utama pembentuk kepribadian bangsa, yang terpotret sebagai nilai karakter. Nilai itu bersumber dari Agama, Pancasila, budaya bangsa, dan tujuan pendidikan. Selama ini kita mengenal 18 nilai yakni Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, dan Tanggung Jawab. Nilai ini kemudian dikerucutkan lagi menjadi lima nilai: In- tegritas, Religius, Nasionalis, Mandiri dan Gotong Royong.
Nilai-nilai inilah yang dikuatkan dalam pendidikan melalui Peraturan Presiden No. 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan secara implementasi dia- tur sesuai Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.
Di dalam nilai-nilai karakter tersebut jika dikelompokkan terdapat nilai inti, nilai sikap, dan etos kerja. Nilai inti merupakan nilai pembentuk perilaku berintegritas.






0 comments:
Post a Comment